iki iku gapura setan, nek lewat ati2 duluuuur
oleh: Hanajuwa
Di sebuah sudut kampung, pemandangan yang kerap menimbulkan desah panjang: penerima Program Keluarga Harapan melintas anggun di atas sepeda listrik, gelang emas sebesar jangkar kapal berkilau di pergelangan tangan. Entah emas murni atau imitasi pasar malam, kilauannya cukup untuk menyalakan rasa iri di hati tetangga yang tak kebagian bantuan. Ironi pun terasa tebal: yang disebut “keluarga prasejahtera” justru tampak lebih bergaya daripada mereka yang menolak bantuan dan memilih mandiri.
Ada yang berbisik sinis, “Mungkin itu strategi sadar lingkungan, supaya hemat BBM dan mengurangi emisi karbon.” Lelucon pahit yang sekaligus mengundang tawa—karena sepeda listrik yang mahal itu justru memamerkan daya beli. Sementara para pedagang kecil yang bekerja dari fajar hingga malam masih mengandalkan sepeda motor supra jadul yang getar head lamp-nya. rantainya berbunyi dan suara mesinnya terdengar lelaaaah kaakaaaak.
Bukan rahasia, program bantuan sosial memang rentan disalahpahami. Tujuannya mulia: menopang keluarga rentan agar bisa bertahan dan bangkit. Namun di lapangan, verifikasi kerap berlubang. Data tak diperbarui, penerima yang seharusnya naik kelas tetap tercatat miskin, sementara yang benar-benar butuh justru tersisih. Jadilah kesenjangan yang membikin getir, diwarnai pamer kemewahan yang—meski mungkin hanya ilusi—menampar rasa keadilan.
Namun mari berhenti sejenak. Barangkali gelang jangkar itu hanyalah pinjaman untuk hajatan, barangkali sepeda listriknya cicilan yang nyaris macet. Kita tak pernah tahu isi dompet orang lain. Yang jelas, ketimpangan rasa tetap ada: bantuan negara semestinya jaring pengaman, bukan tiket gaya hidup.
Sindiran ini seharusnya tak hanya diarahkan ke penerima, tapi juga ke sistem. Selama pendataan tak ketat dan evaluasi jarang, PKH akan terus jadi bahan obrolan sarkastik: bantuan yang diniatkan menolong, tetapi di mata tetangga malah tampak seperti parade kemewahan berlabel miskin.
Penulis: Hanajuwa
Tanggal: 19 September 2025 23:53
Disetujui