Lamongan, 02 November 2025. Semarak semangat santri kembali menggema melalui lantunan nada dan irama dalam ajang bertajuk “Jihad Santri, Jayakan Negeri Melalui Musik”. Acara yang diselenggarakan oleh ISNU (Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama) Mantup ini menjadi wadah bagi para santri untuk mengekspresikan kecintaan mereka terhadap bangsa dan agama melalui seni musik yang bernilai positif dan membangun.
Kegiatan yang digelar di Tretes, Kecamatan Mantup, tersebut turut dihadiri oleh PURNOMO, S.Sn., MM, selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan, yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kreativitas para santri. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa jihad di era modern tidak lagi hanya dilakukan dengan senjata, tetapi juga dengan karya salah satunya melalui musik.
“Musik adalah bahasa universal yang mampu menyatukan perbedaan dan menyalurkan pesan kebaikan. Santri harus mampu menjadikan seni sebagai media dakwah dan perjuangan membangun negeri,” tutur Purnomo.
Melalui kegiatan ini, para santri dari berbagai lembaga di wilayah Lamongan menampilkan karya musik bernuansa religi, nasionalisme, serta pesan moral yang menggugah semangat kebangsaan. Irama yang berpadu dengan nilai-nilai keislaman menjadi bukti nyata bahwa santri tidak hanya ahli dalam bidang keagamaan, tetapi juga mampu berkontribusi dalam bidang seni dan budaya.
Acara “Jihad Santri, Jayakan Negeri Melalui Musik” yang diselenggarakan oleh ISNU Mantup ini menjadi momentum penting dalam memperkuat karakter santri kreatif, cinta tanah air, dan berjiwa seni. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung upaya Disparbud Lamongan dalam melestarikan kebudayaan daerah sekaligus mendorong potensi generasi muda agar terus berinovasi dalam bingkai nilai-nilai Islam dan nasionalisme.
Dengan semangat jihad kultural ini, santri diharapkan mampu menjadi pelopor perubahan menjayakan negeri melalui karya, suara, dan harmoni yang menyejukkan jiwa.
Penulis : Miftahul Qomar
Editor : M. Yunus
Penulis: M. Yunus
Tanggal: 03 November 2025 05:14
Disetujui