Pidato Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang menyatakan bahwa guru tidak boleh berorientasi pada uang dengan membandingkan profesi guru dengan pedagang, jujur terasa mengandung insinuasi bahwa tuntutan kesejahteraan guru merupakan tanda ketidakikhlasan dalam mengajar. Pesan moralnya tentu baik, tetapi cara pandang ini berpotensi mereduksi hak-hak guru yang mestinya diperjuangkan oleh negara. Karena beliau berbicara sebagai menteri agama yang merupakan representasi dari pemerintah. Walau secara pribadi, saya sangat mengidolakan kealiman beliau, tapi tentu sebagai pejabat yang manusia biasa tidak memungkiri terjadi π πππ ππ π‘βπ π‘ππππ’π.
Dalam perspektif teori kebutuhan Abraham Maslow (1954, π΄πππππππππ πππ
π·ππππππππππ), jelas ditegaskan bahwa kebutuhan dasar (πβπ¦π πππππππππ πππ π ππππ‘π¦ πππππ ) harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum seseorang bisa mencapai puncak aktualisasi diri. Guru tidak mungkin mengajar dengan sepenuh hati jika masih disibukkan dengan kekurangan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarganya. Di sisi lain, Karl Marx (1859, π¨ πͺπππππππππππ ππ πππ πͺπππππππ ππ π·ππππππππ π¬ππππππ) menjelaskan bahwa basis ekonomi menentukan kualitas suprastruktur, termasuk pendidikan. Artinya, pendidikan yang berkualitas mustahil lahir dari guru yang kondisi ekonominya terabaikan.
Jika kita menoleh ke sejarah Islam, gaji guru pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah justru sangat diperhatikan. Catatan al-Maqrizi dan Ibn Khaldun menunjukkan bahwa guru (πβπ’π βπ βπβ ππ-ππ’βππππππΜπ) di madrasah-madrasah besar mendapat tunjangan tetap dari Baitul Mal. Di era Abbasiyah, beberapa madrasah bahkan memberikan rumah dinas, beasiswa bagi murid, dan gaji guru yang cukup untuk hidup layak. Hal ini menunjukkan bahwa dunia Islam klasik menyadari pentingnya menyejahterakan guru agar ilmu dapat berkembang.
Maka, ketika seorang Menteri Agama hanya menyampaikan nasihat moral tanpa ππππππ¦ ππππππ‘πππ yang jelas tentang kesejahteraan guru, di situlah letak masalahnya. Guru tidak menuntut kekayaan, melainkan penghargaan yang adil atas beban kerja yang semakin kompleks: mulai dari tuntutan kurikulum merdeka belajar, pendekatan pembelajaran digital, sampai administrasi yang terus bertambah.
Kritik pentingnya adalah: efisiensi anggaran negara tidak boleh menggiring pada kemerosotan kualitas pendidikan. Negara boleh efisien dalam birokrasi, tetapi tidak boleh hemat dalam menyejahterakan guru, karena di pundak gurulah masa depan bangsa dipertaruhkan. Guru sejahtera bukan berarti guru tidak ikhlas. Justru, guru yang terjamin kesejahteraannya dapat mendidik dengan lebih ikhlas, tulus, dan fokus.
Penulis: Muhammad Asrori
Tanggal: 05 September 2025 13:11
Oleh: SUKARDI, S.Pd. M.Pd. | 16 Feb 2026
MTs. MAMBAβUL MAβARIF BANJARWATI PACIRAN LAMONGAN Ajang Spe...
Baca SelengkapnyaOleh: SUKARDI, S.Pd. M.Pd. | 01 Jan 2026
Pelantikan Pengurus PC. PERGUNU Lamongan Masa Khidmah 2025-2030 C...
Baca SelengkapnyaOleh: SUKARDI, S.Pd. M.Pd. | 30 Dec 2025
Masuk sekolah setelah libur panjang ibarat menyalakan mesin kendaraan yang lama ...
Baca SelengkapnyaOleh: Muhammad Asrori | 30 Nov 2025
Kisah agung pertemuan Nabiyullah Musa a.s. dengan seorang hamba saleh yang dianu...
Baca Selengkapnya