Pidato Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang menyatakan bahwa guru tidak boleh berorientasi pada uang dengan membandingkan profesi guru dengan pedagang, jujur terasa mengandung insinuasi bahwa tuntutan kesejahteraan guru merupakan tanda ketidakikhlasan dalam mengajar. Pesan moralnya tentu baik, tetapi cara pandang ini berpotensi mereduksi hak-hak guru yang mestinya diperjuangkan oleh negara. Karena beliau berbicara sebagai menteri agama yang merupakan representasi dari pemerintah. Walau secara pribadi, saya sangat mengidolakan kealiman beliau, tapi tentu sebagai pejabat yang manusia biasa tidak memungkiri terjadi ๐ ๐๐๐ ๐๐ ๐กโ๐ ๐ก๐๐๐๐ข๐.
Dalam perspektif teori kebutuhan Abraham Maslow (1954, ๐ด๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐
๐ท๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐), jelas ditegaskan bahwa kebutuhan dasar (๐โ๐ฆ๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐ก๐ฆ ๐๐๐๐๐ ) harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum seseorang bisa mencapai puncak aktualisasi diri. Guru tidak mungkin mengajar dengan sepenuh hati jika masih disibukkan dengan kekurangan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarganya. Di sisi lain, Karl Marx (1859, ๐จ ๐ช๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐ ๐๐๐ ๐ช๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐ ๐ท๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ฌ๐๐๐๐๐๐) menjelaskan bahwa basis ekonomi menentukan kualitas suprastruktur, termasuk pendidikan. Artinya, pendidikan yang berkualitas mustahil lahir dari guru yang kondisi ekonominya terabaikan.
Jika kita menoleh ke sejarah Islam, gaji guru pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah justru sangat diperhatikan. Catatan al-Maqrizi dan Ibn Khaldun menunjukkan bahwa guru (๐โ๐ข๐ โ๐ โ๐โ ๐๐-๐๐ขโ๐๐๐๐๐๐ฬ๐) di madrasah-madrasah besar mendapat tunjangan tetap dari Baitul Mal. Di era Abbasiyah, beberapa madrasah bahkan memberikan rumah dinas, beasiswa bagi murid, dan gaji guru yang cukup untuk hidup layak. Hal ini menunjukkan bahwa dunia Islam klasik menyadari pentingnya menyejahterakan guru agar ilmu dapat berkembang.
Maka, ketika seorang Menteri Agama hanya menyampaikan nasihat moral tanpa ๐๐๐๐๐๐ฆ ๐๐๐๐๐๐ก๐๐๐ yang jelas tentang kesejahteraan guru, di situlah letak masalahnya. Guru tidak menuntut kekayaan, melainkan penghargaan yang adil atas beban kerja yang semakin kompleks: mulai dari tuntutan kurikulum merdeka belajar, pendekatan pembelajaran digital, sampai administrasi yang terus bertambah.
Kritik pentingnya adalah: efisiensi anggaran negara tidak boleh menggiring pada kemerosotan kualitas pendidikan. Negara boleh efisien dalam birokrasi, tetapi tidak boleh hemat dalam menyejahterakan guru, karena di pundak gurulah masa depan bangsa dipertaruhkan. Guru sejahtera bukan berarti guru tidak ikhlas. Justru, guru yang terjamin kesejahteraannya dapat mendidik dengan lebih ikhlas, tulus, dan fokus.
Penulis: Muhammad Asrori
Tanggal: 05 September 2025 13:11
.jpg)
Oleh: SUKARDI, S.Pd. M.Pd. | 10 May 2026
Setiap tahun, ribuan lulusan SMA, SMK, dan MA memasuki fase baru dalam kehidup...
Baca Selengkapnya
Oleh: M. Yunus | 30 Apr 2026
Mentari pagi menyapa hangat halaman MTs Al Muhtadi Sendangagung pada Sabtu, 18 A...
Baca Selengkapnya
Oleh: M. Yunus | 29 Apr 2026
Pada Hari Selasa (28/05/2026), SMP Islam Bustanul Hikmah menggelar acara demonst...
Baca SelengkapnyaOleh: SUKARDI, S.Pd. M.Pd. | 16 Feb 2026
MTs. MAMBAโUL MAโARIF BANJARWATI PACIRAN LAMONGAN Ajang Spe...
Baca Selengkapnya